Materi
PKn
Kelas
5 Semester 1
Sumber : Buku PKn SD
Kelas V/BSE (Ikhwan Sapto Darmono Sudarsih)
STANDAR
KOMPETENSI :
1.
Memahami pentingnya
kutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
KOMPETENSI DASAR :
1.1. Mendeskripsikan negara kesatuan Republik Indonesia.
1.2. Menjelaskan pentingnya keutuhan negara kesatuan Republik
Indonesia.
1.3. Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan negara
kesatuan Republik Indonesia.
A.
MENDESKRIPSIKAN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Tuhan menciptakan manusia sebagai
makhluk yang paling sempurna. Meskipun demikian, antara manusia yang satu
dengan yang lain tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan
orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok-kelompok. Pada mulanya
manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok
yang lebih besar seperti suku,masyarakat, bangsa, atau negara.
1.
Pengertian
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kita
adalah bangsa Indonesia yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Definisi “bangsa” dan “negara” memiliki perbedaan. Bangsa adalah
suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada
kedaulatan negaranya. Bangsa juga merupakan persekutuan hidup yang berdiri
sendiri dan setiap anggota persekutuan hidup tersebut merasa memiliki kesatuan
ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Berdasarkan pengertian tersebut bangsa
memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Sekelompok
manusia yang memiliki rasa kebersamaan.
b. Memiliki
wilayah tertentu, tetapi tidak memiliki pemerintah sendiri.
c. Ada
kehendak bersama untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang
dibuatnya sendiri.
d. Keanggotaan
orangnya bersifat kebangsaan atau nasionalitas.
e. Tidak
dapat ditentukan secara pasti waktu kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia
tidak diketahui secara pasti kapan mulai ada bangsa Indonesia.
f. Dapat
terjadi karena kesamaan identitas budaya, agama, dan bahasa sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya. Bangsa yang mempunyai identitas sama seperti
ini adalah bangsa yang homogen (sama).
Negara adalah bentuk organisasi dari
masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan,
menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan
bersama. Pengertian negara antara lain:
a.
Beberapa kelompok manusia yang
bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu
pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa
kelompok manusia.
b.
Suatu daerah teritorial yang bersama-sama diperintah
oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada
perundang-undangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
Dari beberapa pendapat tentang pengertian negara di atas,
maka secara teoritis negara memiliki unsur sebagai berikut :
a.
Unsur Konstitutif
Unsur
konstitutif merupakan unsur mutlak pembentuk atau unsur yang harus ada untuk
terjadinya negara. Unsur tersebut mencakup wilayah (darat, udara, dan
perairan), rakyat atau masyarakat, serta pemerintah yang berdaulat.
b.
Unsur Deklaratif
Unsur
deklaratif merupakan unsur yang bersifat pernyataan dan melengkapi unsur
konstitutif. Unsur ini meliputi adanya tujuan negara, undang-undang dasar,
pengakuan dari negara lain secara de jure ataupun de facto. Secara umum, suatu
negara dikatakan terbentuk dengan terpenuhinya unsur-unsur negara, yaitu adanya
pemerintahan yang berdaulat, bangsa, dan wilayah terpenuhi. Selain unsur-unsur
negara, adapula unsur-unsur tambahan lain sebagai syarat terbentuknya dan
diakuinya suatu negara oleh bangsa dan negara lain.
2. Proses Terjadinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Bagi bangsa Indonesia terjadinya negara merupakan proses yang
melalui berbagai tahap, yaitu:
a.
Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
Terjadinya negara merupakan suatu proses yang tidak hanya
diambil dari proklamasi, tetapi dari perjuangan bangsa Indonesia yang menuntut
kemerdekaan, sehingga membentuk ideologi (ide-ide dasar yang dicita-citakan).
Sejarah mencatat sebelum abad ke-16, kehidupan bangsa
Indonesia rukun dan damai. Tetapi setelah para penjajah dari negara Barat
datang, keutuhan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara mulai retak. Para
penjajah, khususnya Belanda, menerapkan politik adu domba, memecah belah,
saling menghasut, memfitnah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Pada
akhirnyahubungan antara satu dengan lainnya retak.
Dalam situasi yang tidak akur dan terpecah belah tersebut,
penjajah masuk menyusup dengan mudah. Perang saudara tidak terelakkan lagi.
Akhirnya setiap daerah berjuang sendiri-sendiri. Pangeran Diponegoro yang
berasal dari Jawa Tengah, Tuanku Imam Bonjol dari Sumatra Barat, adalah contoh
tokoh pahlawan yang gigih berani melawan penjajah. Namun perjuangan kedua tokoh
tersebut gagal karena perjuangan mereka bersifat kedaerahan. Bahkan Pangeran
Diponegoro ditangkap dan dibuang ke luar Pulau Jawa. Beliau di pengasingan
sampai akhirnya wafat.
Dari Aceh muncul tokoh Cut Nyak Dien, Teuku Umar, dan Cut
Meutia. Mereka berjuang melawan penjajah, tetapi juga belum berhasil. Pahlawan
dari wilayah Timur di antaranya Kapitan Pattimura yang berasal dari Ambon
dengan dibantu teman-temannya. Pangeran Antasari dari Kalimantan Selatan pun
berjuang melawan penjajah tetapi belum berhasil juga. Bahkan Kapitan Pattimura
atau Thomas Matulesi gugur di tiang gantungan. Dari Ujung Pandang, ada Sultan
Hasanuddin yang gigih dan perkasa mengusir penjajah, walaupun kandas juga.
Sultan Hasanuddin terkenal dengan julukan “Ayam Jantan dari Timur”.
b. Proklamasi
sebagai pintu gerbang kemerdekaan
Setelah
melalui perjuangan yang panjang akhirnya terbentuklah negara Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan
bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Dengan negara yang
berdaulat, lepas dari cengkeraman penjajah, bangsa Indonesia dapat meraih
cita-cita dan meningkatkan taraf hidupnya.
c. Terjadi
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor, yaitu:
1. Adanya
persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing
selama kurang lebih 350 tahun.
2. Adanya
keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya
kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke.
4. Adanya
cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor pembentuk bangsa Indonesia
tersebut, secara bertahap telah melahirkan negara Indonesia. Secara runtut,
perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
1. Adanya
kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala
bangsa. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan
dan penjajahan yang ada di Indonesia.
2. Kesadaran
akan hak kemerdekaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk berjuang melawan
penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi.
Proklamasi inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang
kemerdekaan.
3. Terjadinya
negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh rakyat Indonesia dan atas
rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.
4. Setelah
merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi
tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar
negara. Dengan demikian, sempurnalah Indonesia sebagai sebuah negara.
3.
Tujuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Negara
merupakan perkumpulan manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan
bersama. Tujuan negara bermacam-macam, di antaranya memperluas kekuasaan,
menyelenggarakan ketertiban umum, dan menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.
Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, yaitu:
a. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan
kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
d. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Keempat
tujuan tersebut didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Fungsi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Ada
banyak fungsi negara yang perlu diketahui. Beberapa fungsi mutlak dari setiap
negara adalah sebagai berikut.
a. Melaksanakan
penertiban
Fungsi
negara sebagai penertiban, yaitu untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah
bentrokan-bentrokan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat tetap stabil.
b. Mengusahakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Fungsi
ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru. Pemerintah
Indonesia menerapkan fungsi ini ke dalam bentuk Repelita (Rencana Pembangunan
Lima Tahun).
c. Pertahanan
Fungsi
ini untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk menjaga kondisi
keamanan, negara memfasilitasi angkatan perangnya dengan peralatan yang lengkap
beserta peralatan pertahanannya.
d. Menegakkan
keadilan
Fungsi
ini diharapkan dapat menciptakan supremasi hukum.
B.
PENTINGNYA
KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia
dianugerahi wilayah yang luas dan kekayaan alam yang beraneka ragam untuk
kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, semua rakyat Indonesia berkewajiban
untuk melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar tetap utuh.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, keutuhan berasal dari kata dasar utuh yang berarti dalam
keadaan sempurna seperti semula. Utuh juga berarti tidak bercerai berai atau
tidak terpecah belah. Jadi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia artinya
adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan,
memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya, rakyatnya,
ataupun pemerintahnya.
Keutuhan NKRI juga
ditunjukkan melalui hal-hal berikut:
a.
Indonesia yang utuh dan tidak mudah
terpecah belah.
b.
Hubungan antara pemerintah dengan
rakyatnya baik.
c.
Tidak ada pergolakan, peperangan,
pemberontakan ataupun perpecahan di antara rakyat.
d.
Situasi negara yang aman, nyaman, dan
damai.
Jika Indonesia bisa mencapai keempat
butir di atas maka Indonesia adalah negara yang utuh.
Sejak proklamasi
kemerdekaan, keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang
surut. Gangguan demi gangguan yang berusaha membubarkan Republik Indonesia
sudah banyak terjadi, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.
Misalnya, pemberontakan PKI di Madiun, PRRI Semesta, Pemberontakan Kahar
Muzakar, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan G 30 S/PKI, Gerakan
Aceh Merdeka, dan Organisasi Papua Merdeka. Semua peristiwa yang berusaha
memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berhasil
digagalkan oleh tekad segenap bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan
keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia.
Kita harus selalu
waspada terhadap ancaman dan gangguan yang ingin memecah belah bangsa
Indonesia. Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan dan menjadikan
perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama.
Negara Indonesia
merupakan negara kepulauan, karena terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil.
Wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Negara Indonesia disebut juga
negara maritim karena pulau-pulaunya dikelilingi oleh lautan yang luas. Bahkan
luas perairan negara Indonesia lebih besar daripada luas daratan. Seluruh
wilayah kepulauan Indonesia disebut sebagai Nusantara.
Negara kesatuan
Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Wilayah ini
terbagi atas beberapa provinsi. Tiap-tiap provinsi dikepalai oleh seorang
gubernur. Saat ini Indonesia terdiri dari 33 provinsi.
C.
MENUNJUKKAN
CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA.
1.
Cinta tanah air
Sebagai
warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air.
Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a)
Menjaga keamanan wilayah negaranya dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b)
Menjaga kelestarian lingkungan dan
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c)
Mengolah kekayaan alam dengan menjaga
ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d)
Rajin belajar guna menguasai ilmu
pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2. Membina
persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harusdilakukan
di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat,bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina
persatuan dan kesatuan, antara lain:
a)
Menyelenggarakan kerja sama antardaerah.
b)
Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
c)
Memberi bantuan tanpa membedakan
sukubangsa atau asal daerah.
d)
Mempelajari berbagai kesenian dari
daerah lain.
e)
Memperluas pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
f)
Mengerti dan merasakan kesedihan dan
penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
g)
Menerima teman tanpa mempertimbangkan
perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
3. Rela
berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap
yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang
dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri
sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan
perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan
kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban
ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk
kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Pelaksanaan sikap rela
berkorban antara lain:
1)
Di rumah
a. Menunda
acara bermain untuk membantu pekerjaan ibu.
b. Menunda
rencana berkemah bersama teman-teman karena harus menunggu anggota keluarga
yang sedang sakit.
2)
Di sekolah
a. Memberi
iuran bila ada teman yang kena musibah.
b. Mau
berangkat lebih pagi untuk melaksanakan piket kelas.
c. Memberikan
sumbangan untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
3)
Di masyarakat
a. Menunda
pergi piknik ketika ada acara kerja bakti di kampung.
b. Membatalkan
perayaan ulang tahun di rumah karena ada tetangga yang sedang sakit keras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar